Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kasus penggelapan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp 500 juta oleh mantan Bendahara Diskominfo, Herlina Donda Hutapea, masih jadi atensi publik.
Terduga, selain jarang dan hampir tidak pernah masuk kantor sejak awal tahun 2018, namun sampai kini masih berstatus pegawai (staff) di Dinas Kominfo Samosir dan tetap menerima gaji sesuai golongan.
"Sudah ada penurunan pangkat dari 2d ke 2c. Sekarang masih terima gaji sesuai golongan 2c," kata Bendahara Diskominfo Samosir, Issadora Simbolon dihubungi medanbisnisdaily.com, Rabu (11/7/2018).
Masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Samosir juga dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samosir, Manthun Sinaga.
"Masih pegawai, posisinya sebagai staf di Dinas Kominfo. Sekarang sedang diproses oleh tim penegakan disiplin pegawai. Berdasarkan laporan tim lah nanti baru bisa dicabut SK nya," jelas Manthun.
Mengenai kehadirannya sebagai staf di Dinas Kominfo Samosir, yang hampir tidak pernah berkantor sejak terduga gelapkan anggaran Dinas pada Oktober 2017 lalu, juga dibenarkan oleh Kasubbag Disiplin dan Kepegawaian Diskominfo Samosir, Vernando Simbolon.
"Kehadiran atau absensi secara manual, hampir tidak pernah masuk. Tapi kalau kehadiran melalui finger print, kita tidak tau. Bukan kita operatornya," terang Vernando Simbolon.
Dia juga menyampaikan, sejauh ini Diskominfo sudah menyampaikan teguran maksimal, yakni penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala. "Selebihnya, sudah kewenangan pembina kepegawaian," ucap Vernando.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Samosir, Aipda Martin Aritonang, kepada medanbisnisdaily.com menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian yang disebabkan penggelapan anggaran dinas tersebut mencapai Rp 600 juta.
"Kita sudah terima hasil audit dari BPK, kerugian mencapai Rp 600 juta. Dia ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) nya, jadi kita nanti koordinasi dengan Polda, terus kita gelar perkara nanti di Polda untuk naik ke sidik," jelas Martin.
Sebelumnya, mantan Bendahara Diskominfo Samosir Herlina Donda Hutapea, dikabarkan tidak masuk kantor sejak 2 Oktober 2017 tanpa alasan yang jelas, dan diduga gelapkan anggaran Diskominfo TA 2017 sebesar Rp 500 juta.