Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Eks Direktur Manajemen Aset Pertamina Dwi Wahyu Daryoto telah diangkat menjadi Dirut BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies menyebut pengangkatan Dwi karena adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov DKI.
Dwi sendiri belum mengetahui apakah pengelolaan aset milik Jakpro dilakukan dengan baik atau tidak. Namun, ia memastikan akan mengecek.
"Kan BPK audit bukan ke Jakpro, tapi kan ke Pemerintah DKI. Nah, mungkin ada catatan-catatan lah yang soal aset tanah lah yang tumpang-tindih, atau mungkin (aset) yang in break ke Jakpro, ya, itu nanti," kata Dwi saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7/2018).
"Saya nggak tahu persisnya apa, nanti coba saya follow up. Jadi sampai sekarang belum bisa klarifikasi. Tetapi yang jelas Pak Gubernur juga ada concern lah (masalah aset)," imbuhnya.
Dwi mengetahui banyak catatan BPK yang menyoroti masalah pengelolaan aset Pemprov DKI. Dia memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan BPK yang mempersoalkan soal pengelolaan aset milik Jakpro.
"Tapi kan setahu saya audit BPK itu pasti ada catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti dan itu tidak mengganggu WTP, karena kan audit itu tergantung materialitas dan signifikansi," papar Dwi.
"Tapi kan rekomendasi itu pasti tetap harus dipandang, kalau tidak kan perusahaan nggak akan membaik. Ini kan namanya perbaikan berkelanjutan namanya," ujarnya.
Dwi dinilai Anies memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengelolaan aset. Keduanya memang saling kenal.
"Sekarang kita alhamdulillah mendapatkan seorang dirut yang punya pengalaman di bidang pengelolaan aset yang baik. Beliau pernah mengelola aset di Pertamina, pernah memimpin di PwC (PricewaterhouseCoopers), salah satu perusahaan konsultan akuntasi salah satu yang terbaik di dunia. Jadi seorang yang punya track record amat baik," terang Anies di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, siang tadi. (dtc)