Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai polemik di sejumlah daerah. Mulai dari orang tua siswa yang protes hingga sekolah yang kekurangan murid. Mendikbud Muhadjir Effendy pun buka suara soal kebijakan itu.
Masalah pada sistem zonasi PPDB misalntya terjadi di Pekanbaru. Seratusan orang tua di sekitar SMP Negeri 21 Pekanbaru menggelar aksi protes. Sebab anak-anak mereka tak diterima di sekolah tersebut.
Warga sekitar di SMP Negeri 21 di Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai menggelar aksi protes Kamis (5/7/2018). Mereka merasa terabaikan hak-hak anak mereka sebagai warga tempat di tahun ajaran baru ini. Anaknya yang baru tamat SD, ditolak pihak sekolah.
"Kita memprotes kebijakan sekolah yang tidak mau menerima anak-anak kami. Kami ini rumahnya di sekitaran sekolah ini. Padahal tahun sebelumnya ada kebijakan anak-anak di sekitar sekolah diterima agar sekolahnya tidak jauh," kata Hendraman warga setempat.
Persoalan zonasi PPDB juga disoroti oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sistem itu disebut tidak memiliki standar. Sebab itu banyak pihak yang menggunakan kreativitas untuk menentukan seirang siswa diterima atau tidak.
Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai oleh KPAI belum memiliki standar. Karena itu, banyak pihak yang menggunakan kreativitasnya untuk menentukan seorang siswa dapat diterima atau tidak.
"Karena nggak ada standarnya, jadi mereka (dinas pendidikan) bebas menggunakan kreativitasnya," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Dia memaparkan, di Padang, Sumatera Barat, ada sebuah sekolah yang menggunakan jalur hafiz Alquran sebagai sistem seleksi. Jalur tersebut diterapkan di sekolah negeri.
"Seperti di Padang, ada jalur hafiz Alquran untuk sekolah negeri. Ini kan sebetulnya nggak boleh. Sekolah negeri kan harusnya umum, orang beragamanya juga bermacam-macam. Nggak bisa pakai satu aturan," tuturnya.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan sosialisasi zonasi PPDB akan selalu dianggap kurang.
"Ya sampai kiamat pun masih selalu (dianggap) kurang. Wong sudah sejak tahun yang lalu kok PPDB diberlakukan, kok masih ini (masih menyebut kurang sosialisasi)," kata Muhadjir saat menghadiri Lokakarya Pedoman Sertifikasi Ahli Bahasa di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai masih banyak dinas pendidikan yang kurang paham dengan teknis pelaksanaan sistem tersebut, ia pun menampik. Menurutnya, pihak pemerintah daerah sudah paham terkait aturan tersebut."Tanya ke KPAI, dong. Yang punya komentar kan KPAI. Kalau menurut saya, pemda juga sudah paham," tuturnya. (dtc)