Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Perampokan yang dilakukan 3 pria bersenjata tajam (sajam) di atas kapal tanker pengangkut CPO, MT Nordocean saat sandar di dermaga curah cair 106 Pelabuhan Belawan, menjadi sorotan netizen. Mereka menilai sistem keamanan perlu dievaluasi, dan mempertanyakan implementasikan The International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Pelabuhan Belawan.
"Penerapan ISPS Code semestinya berjalan baik dan konsisten, pelabuhan ini harus mampu bersaing di tingkat internasional, terlebih lagi Indonesia adalah negara anggota Dewan IMO dan poros maritim," tulis Ramli dalam akun facebooknya, Rabu (11/7/2018).
Ramli, yang tercatat sebagai warga asal Kota Tanjung Pinang, menyebutkan jika kejahatan terjadi di pelabuhan seperti di Belawan mesti dicegah serta diantisipasi. Karena kurangnya keamanan berdampak pada penundaan atau bahkan pencabutan Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF), sebutnya.
Netizen grup medsos 'Warung Kopi Pelayaran' juga berkomentar beragam, salah satunya mereka menanggapi tentang ucapan Kepala Syahbandar Belawan yang terkesan menyalahkan pihak kapal, sementara soal keamanan di pelabuhan menurutnya adalah tanggungjawab instansi terkait termasuk syahbandar.
"Pasal satu penguasa nggak pernah salah, pasal dua jika penguasa salah silahkan lihat pasal satu," celoteh Reza seorang netizen.
Kejahatan di kapal tanker CPO berbendera Cyprus sebelumnya terjadi pada Minggu (8/7/2018). Pelaku berjumlah tiga orang menumpangi perahu kayu bermesin naik ke atas kapal dan membawa kabur stainless steel reducer berbagai ukuran. Pelaku juga sempat mengancam crew kapal menggunakan senjata tajam.
Atas peristiwa ini, PT Bintang Samudra Utama selaku agen kapal asing tersebut melayangkan surat ke General Manager PT Pelindo 1 Cabang Belawan. Isi surat bernomor : 017/BSU-BLW/VII/2018 tentang kronologis kejadian serta keluhan soal minimnya keamanan di pelabuhan utama bertaraf internasional tersebut.
Pihak penyelenggara pelabuhan seperti PT Pelindo 1 hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa perampokan tersebut. Sedangkan, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Jece Julite Piris yang ditanyai wartawan beralasan bukan wewenang pihak otoritas pelabuhan bila kejadian di atas air.
"Bila kejadiannya di atas kapal itu adalah wewenang Syahbandar. Kalau OP terkait sarana dan prasarana di darat," sebut wanita pertama yang menjabat sebagai Kepala OP Belawan itu.
Syahbandar Utama Belawan juga tidak mau disalahkan. Lembaga di bawah naungan Kementerian Perhubungan RI ini malah menuding jika kejahatan terjadi di Pelabuhan Belawan itu akibat kelalaian dari awal kapal asing tersebut.
"Kapal seharusnya juga ada yang jaga, kalau sampai lolos (pelaku) masuk ke kapal berarti yang jaga teledor," cetus, Pranyoto,Kepala Syahbandar Utama Belawan.
Namun, lanjut Pranyoto, kasus penjahat laut bersenjata tajam yang beraksi di kapal MT Nordocean saat ini masih dalam proses penanganan petugas penyidik di kantor syahbandar, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumut.