Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Ohio
Bintang porno Amerika Serikat (AS), Stormy Daniels, yang pernah mengaku jadi selingkuhan Presiden Donald Trump, ditangkap otoritas AS. Daniels ditangkap di sebuah klub tari bugil di Ohio, Amerika Serikat.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (12/7), Daniels yang memiliki nama asli Stephanie Clifford ini ditangkap di Columbus, Ohio pada Rabu (11/7) waktu setempat. Penangkapan Daniels diungkapkan oleh pengacaranya, Michael Avenatti, via Twitter.
Disebutkan Avenatti bahwa kliennya ditangkap karena membiarkan seorang pengunjung klub tari bugil menyentuh dirinya saat dia tampil menari di panggung. Menurut Avenatti, Daniels ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan otoritas setempat.
"Ini jelas jebakan dan didasari motif politik," tegas Avenatti dalam pernyataannya. "Ini berbau busuk. Kami akan melawan seluruh dakwaan rekayasa," imbuhnya.
Avenatti mengharapkan Daniels segera dibebaskan dengan jaminan. Dia memperkirakan Daniels akan dijerat dakwaan pidana ringan karena membiarkan dirinya disentuh. "Kami akan melawan seluruh dakwaan dengan penuh semangat," ucapnya.
Diketahui bahwa Daniels dijadwalkan tampil di Sirens Gentlemens' Club di Ohio, pada Rabu (13/7) dan Kamis (14/7) waktu setempat. Dituturkan Avenatti bahwa kliennya kerap tampil di banyak klub tari bugil. "Dia telah tampil di seluruh AS hampir seratus klub tari bugil," klaimnya.
Nama Daniels mencuat ke publik setelah beberapa waktu lalu, dia mengklaim pernah berhubungan intim dengan Trump tahun 2006. Terungkap juga bahwa Daniels pernah dibayar US$ 130 ribu oleh pengacara pribadi Trump, Michael Cohen agar merahasiakan hubungannya dengan Trump.
Pada Mei lalu, Trump menyebut Daniels dibayar untuk menghentikan 'tuduhan palsu dan berbau pemerasan' soal hubungan intim keduanya. Trump bersikeras menyangkal keduanya pernah menjalin hubungan.
Sejauh ini, Daniels telah melayangkan dua gugatan hukum terhadap Trump. Satu gugatan untuk melepaskan diri dari kesepakatan tutup mulut yang ditandatanganinya menjelang pilpres AS tahun 2016 dan satu gugatan lainnya terkait tudingan fitnah. (dtc)