Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta pihak kepolisian dam Ombudsman menelusuri dugaan praktik curang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Medan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) mengungkapkan, akhir-akhir ini pihaknya menemukan beberapa kecurangan yang dilakukan oknum tertentu dalam PPDB sistem zonasi.
"Bahkan, surat keterangan tanda miskin (SKTM) syarat untuk mempermudah diterima diduga banyak dimanipulasi," katanya di Medan, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, ketentuan yang jalankan Dinas Pendidikan dengan alasan Pergubsu dinilai banyak memanipulasi data. Pihaknya menemukan banyak data dan persyaratan siswa yang dimanipulasi untuk memuluskan masuk ke sekolah favorit. "Masih banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya kepada pihak berkompeten seperti pihak kepolisian dan Ombudsman supaya melakukan penelusuran. Bagi yang kedapatan melakukan kecurangan supaya ditindak tegas.
Pada prinsipnya, dia sangat mengapresiasi dilakukannya sistem zona karena akan terlaksana pemerataan. Namun, Bayek berharap sistem tersebut jangan lah ada lagi yang menodai dengan manipulasi data. Pihak berkompoten diharapkan melakukan tindakan yang tegas sehingga terwujud nilai keadilan.