Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi belum mengagendakan pemanggilan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta terkait korupsi proyek rehabilitasi sekolah. Polisi masih mengkaji penting atau tidaknya keterangan anggota DPRD dalam kasus itu.
"Kita lihat apakah penting atau tidak. Kalau anggota Dewan bilang, ya saya menerima usulan. Kemudian kita lakukan tahapan-tahapan, kita pertimbangkan nilai proyeknya, dengan pekerjaannya, kebutuhannya. Kalau saya (Dewan) menilai sekolah-sekolah di Jakarta membutuhkan rehab. Hanya itu paling Dewan omongnya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Mengenai proyek rehab sekolah tersebut, beredar kabar ada salah satu anggota DPRD DKI yang mengintervensi proses pelelangan. Adi belum mengetahui mengenai informasi tersebut.
"Lo saya nggak tahu anggota DPRD yang mengintervensi. Karena saya belum ada informasi," ujarnya.
Menurut Adi, penyelidik saat ini masih berfokus menindaklanjuti temuan Inspektorat soal dugaan penyelewengan proyek rehab sekolah. Pemanggilan anggota DPRD DKI masih dinilai terlalu jauh.
"Ya itu kan ada komisi-komisi, ada komisi yang tanggung jawab di bidang pendidikan, ada komisi di bidang lain. Komisi bidang pendidikan ini masuk komisi A, B, C, atau D. Kita belum tahu. Tapi itu terlalu jauh menurut saya langkahnya. Karena pertimbangan itu kan dilihat dari sisi wujud pertimbangan kenapa anggaran itu perlu dimasukkan ke dalam APBD," urai Adi.
"Yang sekarang kita dalami sampai sejauh mana, temuan Inspektorat di dalam wujudnya ada. Itu terlalu melebar menurut saya, kalau cara pandangnya seperti itu melebar," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi kan nggak semua itu. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal, Rabu (4/7).
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia terbukti tidak menjalankan masa kontrak, ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu. Pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya. dtc