Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cimahi - Gara-gara tak diberi duit tunjangan hari raya (THR), kawanan preman di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ngamuk. Mereka merusak fasilitas kantor dan menganiaya pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB. Pelaku yang ditangkap polisi, IHW dan MIQ, keduanya ayah-anak, terancam hukuman penjara lebih lima tahun.
"Polisi mengamankan dua pelaku aksi premanisme dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang dan barang yang terjadi di kantor PUPR Bandung Barat, beberapa waktu lalu," tutur Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (13/7/2018).
Aksi preman arogan itu berlangsung di kantor Dinas PUPR KBB, Jumat 8 Juni 2018. IHW dan MIQ bersama dua kawannya mendatangi kantor tersebut untuk menagih THR Lebaran. Namun keinginan tersebut tak dipenuhi sehingga memicu amarah mereka.
Pelaku mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas, di antaranya satu buah printer, satu buah CPU, dan dua buah figura. Di kantor tersebut, mereka menganiaya pegawai PUPR KBB, inisial G, dan personel Satpol PP, inisial Y.
"Pelaku ini mengancam kepada seluruh orang yang ada di ruangan untuk meminta THR. Karena tidak dipenuhi akhirnya pelaku melakukan penganiayaan dan perusakan barang," kata Rusdy didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko Adiputra.
Polisi menyelidiki kasus tersebut. Lebih satu bulan buron, ayah-anak itu diringkus polisi di rumahnya, kawasan Cipatat, KBB, Selasa (10/7/2018). Polisi terpaksa menembak betis kaki kiri MIQ lantaran melawan selagi proses penyergapan.
"Kita amankan dua orang. Tapi ada salah satu orang ketika diamankan melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pada bagian kakinya," ucap Rusdy.
Kini polisi memburu pelaku lainnya yang terlibat perkara tersebut. "Menurut saksi, pelaku yang masuk ke kantor ada empat, tapi baru ada dua yang ditangkap," terang Rusdy.
Dihubungi terpisah, KBO Satreskrim Polres Cimahi Iptu Wasiman, memastikan dua pelaku yang ditangkap tersebut masih satu keluarga. "Dua pelaku itu ayah dan anaknya. Yang sempat melawan dan ditembak itu anaknya," kata Wasiman. dtc