Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pendaftaran calon legislatif (Caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, tinggal 3 hari, atau hingga 17 Juli 2018. Namun sampai hari ini, Sabtu (14/7/2018) pagi ini, belum ada partai politik di Kabupaten Samosir yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir.
Lambatnya proses pendaftaran ini, sempat menjadi atensi publik, hingga menilai partai politik gagal melakukan kaderisasi dan kurang bersosialisasi tentang visi-misi partai, sehingga minat masyarakat untuk ikut berkompetisi pada Pileg 2019, berkurang.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon, kepada medanbisnisdaily.com membantah kalau partai politik gagal melakukan pengkaderan.
"Jadi kalau kita lihat pengkaderan partai politik tahun 2019, kita membantah, bukan gagal. Melihat situasi atau peta politik tahun 2019 ini, sangat sengit dan juga harus mempunyai finansial yang banyak, ini juga mempengaruhi keinginan putra/i Indonesia mencalonkan diri sebagai caleg," kata Nasib.
Menurut Nasib, selain masalah finansial, kurangnya minat masyarakat menjadi caleg, juga dipengaruhi oleh perubahan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Samosir dan pola pikir politik transaksional.
"Yang mempengaruhi, persaingan sangat ketat dengan berubahnya dapil Samosir. Selain itu, banyak yang berpikiran untuk mencalonkan diri ke legislatif harus mempunyai finansial yang banyak. Karena pola pikir berpolitik sekarang, sudah politik transaksional. Ini juga mempengaruhi," ujarnya.
"Harapan kami ke depan, baik tokoh masyarakat, pemerintah, juga stakeholder lainnya, supaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar pola politik seperti ini harus diubah, karena ini merusak mental dan moral generasi kedepan," tambah Nasib.
Nasib juga menyebutkan, pada periode tahun 2014, masih banyak masyarakat atau putra/i Indonesia yang bersedia mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Tapi untuk tahun 2019 ini, hampir seluruh partai politik di kabupaten/kota, kekurangan caleg.
"Ini tentu menjadi pengalaman kedepan, apakah sistim pemilihan di tahun 2019 harus dievaluasi," kata Nasib.
Walau PKB sampai saat ini belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, namun Nasib mengaku, jumlah caleg dari PKB sudah mencapai 95%.
"Sampai saat ini, jumlah calon dari PKB sudah terpenuhi 95% dan keterwakilan perempuan sudah 100%. Bila tidak ada halangan, rencana akan mengantarkan berkas Bacaleg ke KPU tanggal 16 Juli," tutupnya.