Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Samosir memastikan akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) nya sebelum pendaftaran ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Juli 2018. Hal itu disampaikan Ketua DPD Perindo Samosir, Candra Sihotang, kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/7/2018).
"Sesuai regulasi, kita pastikan sudah mendaftarkan Bacaleg Perindo ke KPU sebelum tanggal 17 Juli. Dan sebelum tanggal 17, kita pastikan sudah meng-upload berkas caleg Perindo ke KPU, baik secara online dan juga manual," kata Candra.
Candra menjelaskan, lambatnya proses pendaftaran ke KPU, di samping tahapan yang banyak, juga dikarenakan adanya penambahan aturan administrasi dari tahun sebelumnya.
"Di samping proses tahapannya banyak, kita harus benar-benar melihat semua aturan yang ada. Ada beberapa penambahan aturan dari sebelumnya, misalnya surat kesehatan, tes narkoba dan kejiwaan. Sementara rumah sakit di Samosir tidak ada peralatan untuk itu," tutur Candra.
Yang pasti, sambungnya, proses pendaftaran ke KPU lambat dikarenakan kelengkapan administrasi surat kesehatan, surat dari pengadilan, dan sipol ke KPU yang harus di-upload secara online.
"Kalau caleg, sudah banyak yang kita tampung. Kita tidak kekurangan caleg, bahkan lebih. Keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi," sebut Candra.
Lanjut Candra, selama proses pendaftaran, Perindo juga membantu caleg melakukan penyadaran, bahwa Perindo Samosir menampung caleg yang benar-benar serius.
"Artinya, punya visi yang jelas dan siap memajukan Samosir. Tidak hanya sekadar mau jadi anggota DPRD," jelasnya.