Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, I Gede Sutha, mengatakan, stok blanko e-KTP di Kota Medan masih aman dalam 10 hari ke depan.
"Pencetakan KTP el Kota Medan rata-rata per hari 485 keping. Sisa blanko Kota Medan masih sekitar 5.000-an, itu masih aman untuk 10 hari ke depan," ujarnya I Gede Sutha, ketika dihubungi, Minggu (15/7/2018).
I Gede menambahkan, apabila stok blanko di Kota Medan habis bisa meminta ke daerah lain melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut.
"Tugas Disdukcapil di provinsi itu mengakomodir kebutuhan di daerah, mereka nanti yang akan mengkordinasikan," jelasnya
Kata dia, sejak 6 April hingga 9 Juli 2018 Kota Medan sudah mendapat 82.000 blanko e-KTP.
Seperti diberitakan sebelumnya, stok blanko e-KTP di Kota Medan mulai menipis. Hal ini terjadi dikarenakan adanya pengurangan pengiriman blanko dari Kemendagri.
"Kebutuhan di Kota Medan itu 3.000 keping per hari. Kemendagri hanya bisa menyediakan 2.000 keping/hari," ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan, Arpian Saragih ketika di konfirmasi, Minggu (15/7/2018).
Disebutkan Arpian, kondisi ini membuat pihaknya kewalahan. Sehingga tidak bisa mememuhi kebutuhan atau permintaan masyarakat.
Kata dia, mobilitas administrasi data kependudukan di Medan, diakui Arpian begitu tinggi. Kalau perkiraan normal saja seperti pencetakan e-KTP, per hari bisa capai 1.000 permohonan. Itu pun belum termasuk untuk perubahan data misalnya pindah domisili ataupun status lainnya.
"Jika itu digabung permintaannya bisa mencapai 3.000 dalam sehari. Akibat kondisi ini, yang ada masyarakat taunya menyalahkan kita. Padahal stok blanko dari pusat sangat terbatas diberikan ke kami," ungkapnya.
"Kalau diperkirakan blanko yang ada di disdukcapip hanya sampai hari Rabu," pungkasnya.