Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pasuruan - Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) tinggal 2 hari lagi. Namun baru satu partai yang mendaftarkan caleg ke KPU Kota Pasuruan, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Hanura mengajukan 29 caleg dari 30 kursi DPRD Kota Pasuruan yang diperebutkan di 4 daerah pemilihan (dapil).
"Memang kami sengaja hanya mengajukan 29 caleg, kader-kader terbaik yang siap bertarung. Mereka sudah menjalani seleksi yang ketat dan saya yakin mereka mampu mendapat enam kursi yang ditargetkan," kata Ketua DPD Hanura Kota Pasuruan Farid Misbah di KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, Minggu (15/7/2018).
Farid mengatakan dari 29 caleg, sebanyak 10 caleg diajukan untuk bertarung memperebutkan 10 kursi di Dapil I Panggungrejo. Sedangkan 3 caleg bertarung memperebutkan 4 kursi di Dapil II Bugul Kidul.
"Di Dapil III Purworejo ada 9 caleg bertarung untuk 9 kursi. Di Dapil IV Gadingrejo yang beralokasi 7 kursi, kami ajukan 7 caleg," terangnya.
Suluruh caleg yang diajukan Hanura sudah melengkapi berkas persyaratan. Berkas tersebut meliputi Form B berupa surat pengajuan pencalonan, B1 daftar bakal calon dalam tiap dapil, dan B2 surat pernyataan pimpinan ketua partai telah melaksanakan proses seleksi secara demokratis.
"Form B3 berupa pakta integritas pengajuan calon tidak pernah terpidana narkoba, melakukan kejahatan seksual anak dan korupsi juga sudah terpenuhi," tandas Misbah.
Komisioner KPU Pasuruan Bashori Alwi yang menerima pendafdaran mengatakan semua persyaratan 29 caleg Hanura sudah lengkap. Ia pun bisa mengeluarkan surat tanda terima pendaftaran.
"Tinggal dilakukan verifikasi berkas persyartan masing-masing caleg," kata Bashori Alwi.
Untuk diketahui masa pendaftaran caleg akan ditutup pada Selasa (17/7) nanti. KPU meminta partai-partai segera mendaftarkan calegnya. dtc