Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Koarmada I di bawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menggagalkan penyelundupan 5,297 kg sabu di perairan Tanjung Berombang Sungai Asahan, Tanjugbalai, Minggu (15/7/2018). Sabu yang diemas dalam 5 bungkus itu diangkut sebuah kapal motor tanpa nama dan dokumen.
Yudo Margono dalam keterangan persnya, Senin (16/7/2018), mengatakan, keberhasilan ini merupakan komitmen Koarmada I memberantas kegiatan ilegal di laut yang dilakukan Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai Asahan.
Penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjungbalai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjungbalai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.
Sesaat kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan.
Selanjutnya Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh ABK dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal,meski sebelumnya sempat terlihat selintas orang berlari masuk ke dalam hutan bakau.
Melihat itu tim berusaha mengejar orang yang diduga ABK tersebut, tapi pengejaran yang dilakukan tidak berhasil menemui orang tersebut.
Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan,dan kapal tanpa nama itu terlihat bocor di beberapa titik bangunan kapal.
Kemudian kapal tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan,di waktu bersamaan Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pjs. Danlanal dan Pjs. Dandenpomal.
Dalam perjalanan kapal yang digandeng menuju Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal,dan akhjrnya Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal yang ditutupi kayu.
Beberapa saat kemudian,Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan,dan saat itu Pjs. Danlanal memerintahkan tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya yang disaksikan Pasintel, Pasops, Danpatkamla serta beberapa personel yang ternyata isi bungkusan itu diduga narkotiks jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkoba itu.
Tanpa menunda waktu,Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkoba tersebut dengan diketahui bahwa barang tersebut positif narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,297 Kg.