Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Hari ke-13 masa pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Samosir yang pertama mendaftarkan Calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua DPD partai PAN, Pasin Tuyes Rajagukguk bersama anggota DPRD Samosir Nirma Sihotang (incumbent) Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Sitio-tio, Harian, dan Sianjur Mula-mula, registrasi pendaftaran ke KPU pukul 15.00 WIB.
Kepada medanbisnisdaily.com, Pasin Tuyes mengatakan, hari ini, Senin (16/7/2018), Partai PAN hanya mendaftarkan 5 Caleg ke KPU dari Dapil 4. "Dari Dapil 1, 2 dan 3 belum ada," kata Pasin.
Pantauan di Kantor KPU Samosir, tampak sudah hadir Partai Nasdem untuk mendaftarkan Calegnya, dan tim yang dibentuk oleh KPU untuk menerima berkas syarat pencalonan, sedang memeriksa berkas Caleg Partai PAN.