Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Semarang - Seorang penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika sedang naik taksi ketika akan meninggalkan bandara. Dia dihadang dan dipaksa turun. Begini penjelasan pihak bandara.
Peristiwa yang dialami perempuan bernama Nathalie itu terjadi hari Minggu (15/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu dia baru pulang dari Surabaya dan mencari taksi untuk pulang. Ketika itu dia hendak meninggalkan bandara menggunakan taksi Blue Bird.
Setelah taksi yang ditumpangi jalan sekitar 10-20 meter, ternyata ada seorang pria menghadang dan meminta Nathalie turun. Sopir Blue Bird pun diminta menurunkan barang-barang Nathalie.
Peristiwa itu kemudian berusaha diselesaikan pihak bandara. Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Dian Puspita Sari, membenarkan ada peristiwa tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya sudah berusaha memberikan solusi.
"Sudah ditindaklanjuti customer service dan ADM. Intinya yang bersangkutan sudah diberi penjelasan," kata Dian saaat ditemui di kantornya, Senin (16/7/2018).
Formulir complain ticket juga sudah diberikan namun tidak diisi sehingga pihak bandara tidak tahu identitas lengkap Nathalie. Menurut Dian, jika Nathalie mengisinya, setidaknya ada komplain resmi dan tindak lanjutnya bisa dikabarkan.
"Yang bersangkutan tidak mau mengisi complain ticket," ujarnya.
Meski demikian, Dian menjelaskan pihaknya tetap meminta maaf kepada Nathalie atas ketidaknyamanan yang dialami. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Nathalie tetap diperbolehkan naik taksi Blue Bird.
"Yang bersikeras pakai Blue Bird, akhirnya kami ya sudah mengizinkan menggunakan taksi Blue Bird," jelasnya.
Dian menjelaskan, sebenarnya sudah ada peraturan dan kerjasama terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primkopad S16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.
"Di area bandara untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait ada peraturannya bahwa harus dengan didasarkan kerjasama dengan pengelola bandara. Saat ini yang ada kerjasama untuk taksi baru dengan Primkopad S16," tutur Dian.
Himbauan juga sudah dilakukan terhadap penumpang di bandara baik dari maskapai atau di lingkungan bandara. Biasanya ada pengumuman di pesawat ketika mendarat.
Sementara itu, terkait pria yang menghadang Nathalie, Dian mengatakan bahwa orang tersebut bukan dari pihak bandara, Angkasa Pura, taksi bandara ataupun security setempat.
"Kita selidiki dulu siapa dia. Bukan dari kita," tandasnya. dtc