Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Landen Marbun dikabarkan kembali lompat pagar pada Pemilu 2019 ini.
Landen yang sudah 4 priode menjadi anggota DPRD Medan itu dikabarkan pindah ke Partai Nasdem.
Di partai besutan Surya Paloh itu Nasdem akan maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) Medan A.
Landen sendiri yang dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut. "Saya lagi reses, ada pertemuan ini," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Landen berjanji akan memberikan penjelasan mengenai kabar tersebut. "Nanti saya jelaskan, kita ketemu di dewan," ungkapnya.
Perpindahan Landen Marbun ke Partai Nasdem awalnya disampaikan oleh Tengku Edriansyah Rendy. Putra Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menyebut Landen akan maju sebagai caleg DPRD Medan dari Nasdem dapil II.
Untuk diketahui, Landen Marbun selalu berpindah partai setiap pelaksanaan pemilu. Priode 1999-2004, Landen Marbun terpih sebagai anggota DPRD Medan dari Partai Bhineka Tunggak Ika.
Priode 2009-2014, Landen berpindah ke Partai Patriot. Priode 2009-2014 dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dan priode 2014-2019 terpilih dari Partai Hanura.