Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Moscow. Anggota band Pussy Riot sukses menerobos laga final Piala Dunia 2018. Hukuman penjara 15 hari langsung dijatuhi kepada sang penyusup.
Empat orang menghentikan sejenak pertandingan final Piala Dunia 2018 yang pertemukan Prancis vs Kroasia di Luzhniki Stadium, Moskow, Minggu (15/7). Mereka masuk ke-lapangan di menit ke-51.
Para pitch invader itu masuk ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi. Pussy Riot, band punk rock asal Rusia, kemudian mengklaim aksi itu dengan tujuan mengkritik pemerintahan Rusia di bawah rezim Vladimir Putin, yang juga tengah menonton final tersebut.
Dikutip Sky Sports, keempat orang itu bernama Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov. Mereka pun diadili di pengadilan Moskow dan dijatuhi hukuman kurungan penjara 15 hari serta dilarang nonton pertandingan olahraga selama tiga tahun ke depan.
Kurachyova mengatakan, aksi mereka dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA. Mereka menuding FIFA bersekutu dengan para pejabat otoriter yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Sangat disayangkan jika kami dianggap mengganggu para olahragawan. FIFA terlibat dalam permainan yang tidak adil, itu yang amat disayangkan," katanya menjelaskan.
Laga final sendiri ketika itu tetap dilanjutkan. Prancis akhirnya keluar sebagai juara dunia usai menang 4-2 atas Kroasia, yang menurut bek Dejan Lovren, momen Kroasia menjadi terganggu karena aksi Pussy Riot.(dts)