Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Dewan perwakilan rakyat (DPR) telah menyelesaikan rapat paripurna tentang RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 untuk menjadi UU.
Rapat paripurna kali ini menjadi panggung pemerintah untuk menjawab pandangan yang dilontarkan dari sepuluh fraksi partai politik terkait pelaksanaan APBN 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi wakil pemerintah yang melaporkan jawaban atas pandangan sepuluh fraksi partai politik.
Namun sekitar 30 menit atau usai pemerintah menyampaikan pandangannya. Ada instruksi dari salah satu anggota DPR, yakni Nizar Zahro yang berasal dari Partai Gerindra. Dia bilang bahwa Partai Gerindra tetap menolak pelaksanaan APBN menjadi UU.
"Dari beberapa pandangan dan tanggapan pemerintah, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan, bahwa jelas menolak dan tidak menyetujui RUU jadi UU," kata Nizar di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/7).
Nizar juga menyinggung soal pemerintah yang belum bisa menstabilkan harga sembilan bahan pokok di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur.
"Karena pertama APBN yang disetujui tidak jelas ujungnya, siapa yang menikmati, tingkat kenaikan beberapa harga bahan pokok, telur, daging ayam," jelas dia.
"Dari beberapa hal seperti infrastruktur yang digambarkan belum menurunkan logistik. Belum memberikan manfaat untuk sembako," sambung dia.
Meski demikian hal ungkapan Nizar tidak mempengaruhi keputusan dalam agenda rapat tersebut. Menurut pimpinan rapat paripurna Utut Adianto, laporan pemerintah tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 ini masih memiliki sekitar satu pekan untuk mendapatkan persetujuan.
"Mohon izin, forumnya belum menyetujui, nanti dibawa ke Banggar, minggu depan baru akan ada persetujuan. Ini masih dilanjutkan ke Banggar, nanti biar fraksinya berbicara di sana," kata Utut.
Usai menjelaskan hal tersebut, Utut pun langsung menutup rapat paripurna sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sekarang ditugaskan Banggar dengan mempertimbangankan pemandangan umum fraksi dan pemerintah, serta laporan pemerintah pusat. Dengan demikian selesai lha sidang dewan, kami ucapkan terimakasih," tutup Utut.
Diketahui, pada 10 Juli 2018 seluruh fraksi partai politik memberikan pandangannya lewat rapat paripurna. Dari 10 fraksi, ada dua partai politik yang menolak untuk pembuatan UU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan delapan sisanya, seperti PDI-Perjuangan, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, PAN, Hanura, dan Nasdem setuju bahwa RUU pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 dibahas lebih lanjut menjadi UU.(dtf)