Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Dulu, Johan Budi Sapto Pribowo pernah ditolak oleh anggota DPR. Kini, Johan ingin masuk ke DPR.
Pada 2015, Johan yang merupakan Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK sedang menjalani proses di DPR untuk menjadi Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Saat Johan sedang menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR untuk menjadi calon Pimpinan KPK 2016-2019, isu revisi Undang-Undang KPK sedang ramai dibahas. Revisi UU KPK dikhawatirkan bakal melemahkan KPK, dan Johan jelas menolaknya meski DPR menyatakan revisi itu untuk menguatkan KPK.
Johan tak khawatir sikapnya itu bakal berakibat pada gagalnya dia menjalani proses di DPR. "Saya tidak setuju revisi UU KPK, saya tolak, meskipun dengan penolakan ini saya tidak dipilih tidak apa-apa," kata Johan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III DPR, Jakarta, 14 Desember 2015.
Sikap Johan disambut tepuk tangan oleh para pengunjung. Dia tampil 'garang' di depan para anggota komisi hukum.
Entah gara-gara penolakannya terhadap revisi UU KPK itu atau tidak, yang jelas Johan ditolak DPR untuk menjadi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Selain Johan, ada Busyro Muqoddas yang juga ditolak.
Dari hasil voting anggota Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, 17 Desember 2015 malam, Johan berada di urutan ke enam. Dia hanya memperoleh 25 suara. Sedangkan Busyro lebih sedikit lagi, hanya memperoleh dua suara.
Itu adalah penolakan dari DPR yang dialami Johan tiga tahun silam. Kini 2018, Johan justru ingin masuk menjadi anggota DPR. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi bakal maju menjadi calon anggota legislatif 2019 dari PDIP.
Johan diyakini bakal berhasil masuk ke DPR lewat Pileg 2019 nanti. Soalnya, Johan dikenal publik dan juga punya catatan baik sebagai sosok yang berintegritas.
"Saya kira kalau nyaleg dari PDIP cukup tinggi lah elektabilitasnya, dan beliau memilih itu dengan pertimbangan itu (elektabilitas -red)," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Selasa (17/7/2018).(dtc)