Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi Jubir Presiden, Johan Budi SP, masuk daftar calon anggota legislatif Pileg 2019 melalui PDIP. JK mengatakan setiap orang memiliki hak dipilih dan memilih, termasuk Johan yang memiliki hak untuk dipilih sebagai caleg.
"Ya itu hak masing-masing, semua warga negara berhak memilih dan dipilih," ujar JK menanggapi pencalonan Johan, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Sementara itu, JK hingga saat ini belum menerima laporan adanya menteri di Kabinet Kerja yang izin nyaleg. Menurut peraturan KPU, JK mengatakan menteri yang nyaleg harus mengambil cuti.
"Belum (dapat laporan menteri nyaleg), karena kan nanti kita lihat hari ini. Karena kalau sudah lihat pendaftaran hari ini kan diketahui siapa-siapa yang mendaftar. Saya tidak tahu kalau ke Presiden, tapi biasanya izinnya kan ke presiden," kata JK.
Jika nantinya ada menteri yang nyaleg, maka hal tersebut dikatakan JK akan mengganggu waktu kerja di kementerian. Namun menteri yang cuti dapat digantikan oleh sekjen maupun dirjen di kemeterian tersebut.
"Ya tentu waktunya, karena masa kampanye, pasti mengganggu waktu bekerja, pasti itu. Kan ada sekjennya, ada dirjennya, bisa jalan," ucapnya.
JK pun menilai tanggung jika terjadi reshuffle kabinet di sisa pemerintahan Jokowi-JK yang tinggal setahun. "Belum tahu (reshuffle). Tanggung mau reshuffle, tinggal setahun, tanggung," tuturnya.(dtc)