Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) kini sudah memiliki Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kecamatan Baktiraja, Selasa (17/7/2018). Dengan tersedianya PDU Sampah diharapkan bisa mengedukasi masyarakat agar mencintai lingkungan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa (17/7/2018) mendaur ulang 5 ton sampah dalam sehari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Humbahas Minrod Sigalingging mengatakan, nantinya sampah akan mendapat penangan khusus yang kemudian diolah dan menghasilkan. Daur ulang sampah, katanya, terhadap kelangsungan kebersihan lingkungan maupun ekosistim secara khusus di sekitar pinggiran Danau Toba.
"Masyarakat akan lebih sadar pentingnya kebersihan. Untuk itu, perlu diimbau kepada masyarakat bahwa Baktiraja merupakan tempat daur ilang sampah bukan tempat sampah," harapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Kasubbid Sarana dan Prasarana, Agus Saipudin, mengatakan, dengan penanganan sampah tersebut maka kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan semakin meningkat, khususnya di kawasan Danau Toba.
Untuk penangan sampah, Agus menyebut bahwa semua jenis sampah dapat didaur ulang kecuali sampah basah. Setelah melalui proses pengayakan sampah organik, pembuatan gramel atau butiran sampah organik, proses pemilahan sampah dengan mesin konveyov samapai dengan proses pengeprasan sampah plastik.