Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga pukul 19.00 WIB atau 7 malam, masih 9 dari 16 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Ke 9 parpol yang sudah datang ke KPU Medan antara lain PAN, Perindo, Nasdem, Hanura, PKS, Golkar, Berkarya, Garuda dan Demokrat.
"Masih ada 7 lagi yang belum datang," ujar Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (17/7/2018).
"Yang masih verifikasi berkas di aplikasi Sipol ada Partai Garuda, masih berproses," ungkapya.
KPU, kata dia, masih menunggu parpol mendaftarkan calegnya hingga pukul 24.00 WIB.
"Kalau sejauh ini belum ada arahan dari KPU RI untuk memperpanjang masa pendaftaran. Kalau kami ikut apa kata KPU RI," imbuhnya.
Berikut 7 Parpol Kota Medan yang belum mendaftarkan caleg ke KPU Medan antara lain Gerindra, PDIP, PPP, PSI, PKB, PBB, PKPI.