Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sampai batas akhir pendaftaran calon legislatif (caleg) Samosir periode 2019-2024, berakhir pada Selasa (17/7/2018) pukul 00.00 WIB, 5 partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan Calegnya ke KPU Samosir. Demikian disampaikan Komisioner KPU Samosir, Robinsar Junaedi Barus kepada medanbisnisdaily.com, sesaat setelah pendaftaran ditutup.
“Kelima Parpol yang tidak mendaftar Bacaleg ke KPU Samosir adalah PBB, Partai Berkarya, PKS, PKPI dan PPP,” kata Robinsar.
Menurut Robinsar, hanya ada 11 parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Samosir. Di menit akhir, sekitar pukul 23.00-24.00 WIB, dua partai politik, Perindo dan Partai Garuda mendaftarkan calegnya.
Sebelumnya, pada pukul 20.00 WIB, pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Samosir juga telah mendaftarrkan calegny.
Berikut daftar caleg 3 partai tersebut:
1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dapil 1: Sonny Simbolon, Fajar Hijau Malau, dan Sri Meliana Saragih
Dapil 2: Menti Ana Manik, Sahat Pangihutan Sihaloho dan Dody Desmon.
Dapil 3: Muchtar Tamba, Rosa Natalia, Rona Uli Lumban Tobing dan Thamrin Pakpahan
Dapil 4: Hengki Tamando Sihotang, Osner Tamba, dan Mardianita Panggabean.
2. Partai Perindo
Dapil I: Candra Sihotang, Paristoni Simbolon, Yanti Novita Sari, Risrio Silalahi, Sumihar Simbolon, Helen K Naibaho, Parulian Sitanggang dan Hermina Maria Gultom.
Dapil 3: Bermanhot Simbolon, Lirayanti Marbun, John Sinaga, Junawan Pandiangan, Lasmaudur Parhusip, dan Asima Netty Nababan.
Dapil 4: Tumpal Simanjorang, Ulianna Sinabang, dan Marulam Situmorang.
3. Partai Garuda
Dapil I: Nelly Sihotang, Erifson Naibaho, dan Sanni Rumapea. Dapil II, Jefri Fernandus Sitindaon, Herlina Sitohang, SH, dan Adrianus Silalahi.