Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK memanggil Fenny Steffy Burase terkait kasus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Steffy pun hari ini memenuhi panggilan KPK tersebut.
Steffy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7) pukul 09.33 WIB. Dia tampak mengenakan gamis lebar dan kerudung dengan warna hitam senada.
Tim ahli Aceh Marathon 2018 kni didampingi kuasa hukumnya, Fahri Timur dan seorang bodyguard. Saat ditanya soal dana pembelian medali dan kaos di acara Aceh Marathon, dia enggan menjawab.
"Nanti di penyidikan ya," kata Steffy.
Dia lalu masuk ke lobi KPK dan mendaftar di resepsionis. Steffy kemudian duduk di lobi ruang tunggu.
Selain Steffy, KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. Menurut KPK pemeriksaan terhadap Steffy yang merupakan saksi dari swasta, untuk mengonfirmasi soal aliran dana.
"Yang didalami dari saksi-saksi tentu apa yang ia ketahui. Misal dari saksi ULP dan PUPR perlu kami dalami tentang proyek dan pengadaannya. Sedangkan dari saksi dari swasta diperlukan klarifikasi informasi aliran dana," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi detikcom.
KPK juga akan memeriksa tersangka dalam kasus ini yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi. Pukul 09.50 WIB, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga telah hadir untuk diperiksa. Dia mengaku tak tahu jika Steffy dipanggil hari ini.
"Nggak tahu saya," ujar Irwandi sambil masuk ke lobi.
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (dtc)