Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPK PKPI Medan, Syarifuddin Lubis, mengatakan, pihaknya tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) dari mantan narapidana. Sebab, PKPI sadar hal itu akan mengurangi minat masyarakat dalam memilih.
"Bukan hanya 3 mantan narapidana yang dilarang sama sekali. PKPI tidak ada mendaftarkan caleg dari eks narapidana," ujar Syarifuddin usai mendaftarkan 50 caleg ke KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (17/7/2018) malam.
Pria yang akrab disapa Acil itu menambahkan, dua anggota DPRD Medan dari PKPI kembali bertarung di Pileg 2019.
"Untuk Andi Lumban Gaol dan Beston Sinaga kembali ikut bertarung di dapil mereka sebelumnya," jelasnya.
Acil sendiri mengaku ikut menjadi caleg DPRD Medan di Dapil IV.
Mengenai target, Acil menyebutkan bahwa DPK PKPI Medan tidak memasang target yang muluk-muluk.
"Diyakini, dengan kerja keras seluruh caleg dan kader PKP Indonesia, kami berharap ada penambahan jumlah kursi sehingga ke depan akan ada satu fraksi PKP Indonesia di DPRD Medan," ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris DPK Andi Lumban Gaol dan Bendahara, Juliaman Damanik.