Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf batal diperiksa KPK. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Irwandi besok.
"IY belum jadi diperiksa karena ada sejumlah saksi dan tersangka lain yang diagendakan pemeriksaan hari ini. Direncanakan IY akan diperiksa besok," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/7).
Irwandi sebelumnya masuk ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Sebelum Irwandi, Steffy Burase lebih dulu datang karena juga dijadwalkan diperiksa.
Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Selain itu, dua orang dari pihak swasta yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. (dtc)