Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) akhirnya mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan restrukturisasi utangnya. Restu itu didapat perseroan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini.
Ini merupakan kali kedua manajemen MDRN menggelar RUPSLB. Sebelumnya pada 28 Juni 2018 rapat yang digelar tidak memenuhi persyaratan kehadiran pemegang saham.
"Kali ini kuorum untuk dua agenda itu," kata Direktur MDRN Johannis di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Ada 2 mata agenda RUPSLB MDRN hari ini, yakni persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi utang ke ekuitas, serta persetujuan penjaminan dan penjualan aset melebihi 50% dari kekayaan bersih.
PMTHMETD itu dalam rangka mengurangi utang kepada PT Bukit Hedama Permai (BHP) yang dikonversikan menjadi kepemilikan saham. MDRN sendiri akan menerbitkan sebanyak 457.469.799 lembar saham baru atau 10% dari modal yang disetor penuh dengan nilai Rp 100 per saham sehingga setara Rp 45,75 miliar.
"Utang kita sekitar Rp 119 miliar ke BHP, jadi setidaknya bisa mengurangi," tuturnya.
Sebenarnya keputusan untuk konversi utang ke saham itu merupakan transaksi afiliasi. Sebab BHP juga merupakan pemegang saham MDRN sebesar 26,64%. Sungkono Honoris selaku Dirut MDRN juga menjabat sebagai direktur di BHP.
Selain itu perusahaan juga mendapatkan restu untuk melakukan restrukturisasi utang-utang lainnya dengan cara meminta perpanjangan waktu pelunasan utang. MDRN akan mengandalkan bisnis barunya sebagai agen importir Ricoh untuk pembayaran nantinya.
"Mayoritas sudah dapat lampu hijau dari mereka kreditur, dalam waktu dekat kita akan push lagi. Maksimal kita minta perpanjangan 10 tahun, tapi bervariasi," tambah Johannis.
Total liabilitas lancar MDRN saat ini sekitar Rp 1,26 triliun. Liabilitas itu terdiri dari utang bank maupun non bank baik jangka pendek ataupun jangka panjang yang jatuh tempo dalam kurun waktu 1 tahun.
Sementara itu, MDRN dalam waktu dekat akan melunasi sisa utang terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp 43,85 miliar. "Itu dibayar dalam waktu dekat, ya sumbernya diada-adain lah," ucap Johannis.
Sedangkan untuk utang Bank Mandiri Rp 148 miliar, Bank Permata Rp 4 miliar dan Standard Chartered Bank sebesar Rp 42,9 miliar akan diajukan permohonan perpanjangan waktu pelunasan. Belum lagi utang terhadap perusahaan keuangan non bank lainnya.
Sekedar informasi saat ini aset dari mantan induk PT Modern Sevel Indonesia (MSI) ini sebesar Rp 873,68 miliar. Sehingga total liabilitas perseroan mencapai 147% dari aset yang dimiliki.
MDRN sendiri memang tengah menghadapi beban berat untuk menyelesaikan semua utang-utangnya setelah anak usahanya MSI gulung tikar. Perseroan melakukan apa saja hingga menjual peralatan 7-Eleven demi melunasi kewajibannya.
Meski tak kunjung laku perseroan pun rela menyewakan peralatan itu ke toko convenience store lain. Meski uangnya masuk ke dalam Borrelli Walsh selaku konsultan yang menjadi mediator penjualan aset-aset MSI.
"Peralatan bahkan kita sewakan. Uangnya masuk ke sana kemudian dibagikan untuk bayar kewajiban-kewajiban kami. Ya kita melakukan apapun untuk menyelesaikan utang," tambahnya. (dtf)