Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sebanyak 97 Kabupaten/Kota di Indonesia, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) penerima program SANIMAS dan TPS3R Tahun Anggaran 2018, Rabu (18/7/2018) di Ball Room Hotel Sanur Paradiso Bali.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, turut hadir dalam kegiatan itu dan melalui pesan whatsaap, kepada medanbisnisdaily.com, menyampaikan, Kabupaten Samosir memperoleh 2 lokasi, yaitu di desa Tomok dan desa Simarmata.
"Hari ini, 97 Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan penerima program Sanimas dan TPS3R. Samosir memperoleh 2 lokasi, yaitu di desa Tomok dan desa Simarmata," tulis Rapidin.
Lanjut Bupati, tahun anggaran 2017, kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), juga sudah ada di Pangururan.
"Sekilas info dengan Samosir, pada tahun 2017, kegiatan serupa sudah dapat untuk satu lokasi di Pangururan. Ini murni dilaksanakan untuk pemberdayaan masyarakat," tutup Rapidin.