Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di tahun 2018 mendapatkan jatah sertifikasi tanah masyarakat sebanyak 6.008 persil.
Sertifikay tanah masyarakat ini meliputi Prona/PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) sebanyak 4.050, Usaha Mikro Kecil Menengah sebanyak 100 bidang, Transimigrasi 350 bidang, Retribusi tanah objek Landferom 1.500 bidang dan barang milik negara berupa jalan 8 bidang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pertanahan Madina, Abdul Rahim Lubis kepada wartawan, Rabu (18/7/2019). Rahim menyampaikan, untuk pensertifikatan tanah masyarakat ini sendiri disebar didesa-desa yang ada di kecamatan Kotanopan, Lembah Sorik Marapi, Panyabungan Timur dan Kecamatan Bukit Malintang.
Sedangkan untuk UMKM ada 6 desa di Kecamatan Naga Juang, Transimigrasi di Desa Sinunukan 2, Redistribusi tanah objek Landreform di wilayah pantai barat dan BMN (barang milik negara) berupa jalan negara di Kecamatan Natal.
"Khusus prona PTSL saat ini telah selesai sekitar 35persen. Sedangkan program lainnya masih dalam proses pengukuran dan pemberkasan," katanya.
Ia menjelaskan, terhadap program pensertifikatan tanah ini dapat dikatakan gratis sepanjang itu proses administrasi di kantor pertanahan.
"Namun masyarakat masih diwajibkan menyediakan materai patok bidang tanah pembuatan alas hak dan fhoto copy berkas yang biayanya dimusyawarahkan didesa masing-masing dengan besaran yang bervariasi," ujarnya.
Untuk animo masyarakat yang ikut serta sebagai peserta sebagian besar cukup antusias apalagi setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisai oleh BPN.
"Untuk sertifikat ini nantinya kita serahkan kepada masyarakat dibulan Oktober 2018 untuk, " katanya.