Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jombang. Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya PKPI dan Partai Garuda yang tidak mengikuti Pileg 2019 di Kabupaten Jombang. Hingga batas akhir pendaftaran bacaleg, kedua partai tersebut tak menyerahkan berkas ke KPU setempat.
Hal itu dibenarkan Komisioner Divisi Teknis KPU Jombang Djafar. "Ada dua partai yang tak ambil kesempatan di Pileg Kabupaten Jombang, yaitu PKPI dan Partai Garuda," kata Djafar kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Djafar memastikan PKPI dan Partai Garuda tak lagi punya kesempatan mendaftarkan Bacalegnya. Menurutnya, kedua parpol ini tak memberikan alasan yang jelas terkait alasan tak tampil di Pileg 2019. Padahal, KPU Jombang telah melakukan sosialisasi ke seluruh partai.
"Selama ini selalu kami hubungi, yang disampaikan hanya besok dan seterusnya," terangnya.
Dengan begitu peserta Pileg 2019 di Kabupaten Jombang 14 parpol. Sebanyak 7 partai masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg sesuai jumlah maksimal kursi di DPRD. Antara lain PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, Golkar, PKS dan Gerindra.
Sementara PPP mendaftarkan 47 Bacaleg, PSI 16 Bacaleg, PAN 31 Bacaleg, Partai Berkarya 26 Bacaleg, Partai Hanura 39 Bacaleg, Partai Perindo 42 Bacaleg, dan PBB 21 Bacaleg.
Pasca tahap pendaftaran, tambah Djafar, KPU Jombang saat ini melakukan verifikasi administrasi Bacaleg hingga 18 Juli 2018. Hasil verifikasi akan disampaikan pada 19-21 Juli nanti.
"Bakal calon ada kesempatan melakukan perbaikan 22-31 Juli untuk memenuhi syarat yang kurang," tandasnya. (dtc)