Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam 500 batang pohon jenis mahoni.
"Penanaman pohon ini merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian kita terhadap lingkungan. Sudah dijabarkan dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, disamping penindakan, kita juga harus peduli terhadap lingkungan," kata Kajari Batubara Mulyadi Sajaen saat acara penanaman pohon dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke- 58 di Kecamatan Talawi, Kamis (19/7/2018).
Ia mengatakan, selain kegiatan penanaman pohon, Kejari Batubara juga akan menyalurkan bantuan sembako dan alat tulis kepada Panti asuhan Khusnul Khatimah Kecamatan Tanjung Tiram dan akan dilanjutkan dengan kegiatan donor darah di Kantor Kejari Batubara.
"Penanaman pohon ini bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Batubara. Selain menanam pohon, kita juga akan menyalurkan bantuan sembako dan alat tulis ke Panti asuhan Khusnul Khatimah Tanjung Tiram dan besok dilanjutlan kegiatan donor darah," katanya.
Sementara, Kadis Lingkungan hidup Batubara Zainal Manurung mengapresiasi kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batubara. Ini merupakan wujud nyata dari kepedulian terhadap lingkungan.
Dikatakannya, untuk tahap awal ada 500 pohon yang ditanam. target pohon yang akan ditanam sebanyak 2000 batang pohon dari berbagai jenis. Pohon akan ditanam sepanjang jalan Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai menuju kota Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram.
"Kita target sampai akhir Desember 2018, sepanjang jalan ini sudah ditanami pohon. Kita harap kesadaran masyarakat untuk menjaga bersama pohon yang telah ditanam," ujarnya.