Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Untuk mengoperasikan Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah mengajukan penambahan anggaran Rp 200 miliar/tahun.
Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan, ia sudah mengajukan penambahan anggaran dari anggaran normal yang tadinya Rp 500 miliar/ tahun menjadi Rp 700 miliar untuk merealisasikan OSS.
"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun ya jadi angaran BKPM yang tadinya kitra kira Rp 500 miliar/ tahun akan naik menjadi Rp 700 miliar/ tahun," kata dia kepada wartawan usai melantik dua pejabat BKPM di Gedung, BKPM, Kamis (19/7).
Realisasi OSS ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah investor untuk berinvestasi agar terintegrasi dengan pemerintah daerah dan pusat. Belakangan hambatan investor yang akan menanamkan modal ke Indonesia kerap kali terkendala beberapa peraturan daerah yang berbeda dengan peraturan pusat. Maka dari itu skema OSS diharapkan bisa mempermudah perizinan investor untuk masuk ke Indoensia.
Ia menjelaskan OSS, ini sejalan dengan pemerintah untuk mengintegrasikan dan mengsingkronkan kembali dan memperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah. Baik itu antara kementerian lembagan dan instansi lain di pusat dan daerah.
"Karena kita tau untuk menumbuhkan perekonomian kuncinya adalah investasi dan ekspor. Kami mereorientasi lebih ke domesatik, terus terang saja diandingkan internasional kita berorientasi pada kerjasama domestik. Kerjasama internasional kami titipkan Kemendag dulu supaya kita bisa fokus ke kerjasama domestik. Sekali lagi pusat dengan daerah antara instansi di pusat dan saebaginya," jelas dia.
Sebagai informasi OSS bakal dioperasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama enam bulan sebelum nantinya dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selain sudah mempersiapkan anggaran untuk meralisasikan OSS BKPM sudah membuat struktur organisasi.
"Ya kami sekarang sedang sibuk menyiapkan SOP struktur organisasi rincian anggaran yang dibutuhkan supaya bulan November kami siap untuk mengambil alih OSS dari Kementerian koordinator Bidang Ekonomi," jelas dia
Thomas menjelaskan, rancangan untuk menggunakan OSS dalam skema yang lebih terintegrasi. Hingga saat ini Thomas mengaku masih ada skema adminitrasi yang dianggap masih belum praktis.
"Terus terang masih banyak tertib administrasi yang perlu dilakukan dengan SK SK menko ekonomi dan pelimpahan wewenang di Kementerian lembaga ke OSS masih banyak yang dalam proses," jelas dia. (dtf)