Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin masyarakat tahu pembangunan Ibu Kota lewat APBD bukannya kebijakan koefisien luas bangunan (KLB) atau corporate social responsibility (CSR). Karena itu, Anies membuat keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018 yang berisi 60 program prioritas.
"Kemarin ada Kepgub Nomor 1042 Tahun 2018 berisi daftar kegiatan strategis daerah. Mengapa saya membuat ini? Jadi kita menyusunnya tiga, ada kepgub-nya, kegiatan strategis kemudian ada nanti akan muncul ingub-nya (instruksi gubernur)," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Anies menuturkan tujuan penerbitan kepgub tersebut yakni untuk mendata program prioritas yang berjumlah 60. Adapun tujuan perumusan ingub-nya yakni supaya dinas atau SKPD memiliki panduan dalam merealisasikan program tersebut.
"Apa tujuannya? Pertama kita membuat daftar 60 kegiatan strategis. Lalu dari 60 itu dibuatkan nanti yang mengunci setiap SKPD untuk melaksanakan. Dan di dalam ingub itu nanti dikunci dengan kapan harus selesai. Jadi, SKPD itu punya bayangan, oh RPJMD-nya begini," terang Anies.
Dengan adanya kepgub dan ingub tersebut Anies yakin kejadian seperti molornya pengerjaan underpass dan flyover tak akan terjadi lagi. Karena, para SKPD yang bertanggung jawab merealisasikan program prioritas memiliki panduan.
"Karena kalau tidak, ingat yang terjadi pada underpass, flyover. Underpass itu jelas penanggungjawabnya itu, tapi waktunya. Karena tidak dikunci waktunya, apa yang terjadi? Sering sekali delay. Di pemerintahan sering sekali program itu jadi tapi terlambat. Karena itu, di ingub-nya nanti akan ditulis sehingga birokrasi tahu persis kapan harus menyelesaikan, kapan urutannya," papar Anies.
Menurut Anies, aturan tersebut juga bermanfaat terhadap ketepatan penggunaan APBD, karena 60 program prioritas dibiayai melalui APBD. Dengan begitu, ketika programnya tuntas masyarakat bisa melihat dan mengetahui ke mana APBD DKI digunakan.
"Nanti ketika di ujung, setelah lima tahun dilihat mana hasilnya. Ketika hasilnya, kita lihatnya KLB, kita lihatnya dana CSR. Lah yang APBD-nya mana?" jelas Anies.
"Kenapa kita bilang pakai program prioritas? Sehingga APBD kita jelas alokasinya, jelas prioritasnya, jelas waktunya. Sering kita lihat program prioritas, dananya bukan APBD. Karena APBD-nya tidak di-channel-kan dengan jelas. Sekarang kita ingin channel-kan dengan jelas," imbuhnya.
Sejumlah infrastruktur di DKI memang dibiayai melalui kebijakan KLB. Misalnya, simpang susun Semanggi, revitalisasi Kota Tua dan sejumlah pembangunan rumah susun. dtc