Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Pelarian Abdul Karim (49) berakhir di jeruji besi. Spesialis pembobol rumah ini diamankan polisi usai melarikan diri di Pulau Madura.
Karim ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pamolaan Kecamatan Camplong, Sampang Madura, usai membobol rumah purnawirawan TNI yang berada di Jalan Cumi-Cumi, Perak Barat, Krembangan.
Dari aksi pembobolan rumah mantan purnawiran tersebut, Karim berhasil mengambil uang sebesar Rp 19 juta. Uang tersebut diambil dari salah satu kamar milik korban.
Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan sebelum melakukan pembobolan rumah korban, Karim terlebih dahulu melakukan pengincaran terhadap rumah korban.
"Sebelumnya pelaku mengincar rumah korban. Setelah korban keluar baru pelaku melancarakan aksinya," kata Tinton kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/7/2018).
Berdasarkan pengakuan Karim, untuk memastikan rumah yang menjadi targetnya, Karim memastikan dengan membunyikan bel rumah korban.
"Setelah rumah ditinggalkan oleh korban. Pelaku datang dan memastikan dengan menekan tombol bel rumah. Tak ada jawaban kemudian korban masuk rumah dengan cara membobol rumah tersebut. Dari aksinya, uang sebesar Rp 19 juta berhasil dibawa kabur pelaku," ungkap Tinton.
Uang hasil mencuri dibelanjakan Karim perhiasan untuk istrinya. "Uang Rp 19 juta tersebut dibelikan perhiasan untuk istrnya dan untuk melunasi utang. Hingga tersisa Rp 5 Juta rupiah," jelas Tinton.
Tinton juga menjelaskan jika kejadian pembobolan rumah di Jalan Cumi-Cumi yang terjadi pada Jumat (7/7) tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun dilaporkan satu hari setelah kejadian.
"Korban tidak langsung melaporkan saat itu juga. Namun korban baru melaporkan pada hari Sabtu (9/7) sekitar pukul 13.15 WIB," ungkap Tinton.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP. Dari olah TKP tersebut polisi menemukan bukti camera CCTV.
"Dari identifikasi camera CCTV kami berhasil menemukan ciri-ciri pelaku. Kemudian kita melakukan pencarian pelaku. Alhamdulillah dalam waktu 1x6 jam pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumhanya," ungkap Tinton.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan uang Rp 5 juta untuk dijadikan barang bukti. (dtc)