Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Seribuan pekerja yang tergabung dalam FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) menggelar aksi demo di Kantor Pusat Pertamina, Jumat (20/7).
Dari hasil pantauan, sejak pukul 06.50 WIB para pekerja sudah berkumpul di kantor pusat Pertamina.
Para pekerja kompak mengenakan baju putih dan celana hitam, lengkap ikat hitam di sebelah kanan dan ikat kepala berwarna merah dan putih bertuliskan Save Pertamina.
Para peserta aksi bela damai ini terlihat masuk lewat dua pintu, yaitu dari pintu arah Kostrad di depan Stasiun Gambir dan pintu depan dekat Masjid Istiqlal.
Tampak beberapa barakuda dan satu mobil watercanon yang terparkir di luar depan gedung Pusat Pertamina.
Puluhan TNI dan Polisi juga tengah berjaga di pintu pintu Pertamina. Belum lagi penjagaan ketat ketika para demonstran melakukan aksi longmarch dari Gedung Pertamina Pusat ke Kementerian BUMN, dilanjutkan ke Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Setelah itu, baru mereka ke Depot Plumpang.
VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan semua aksi yang akan dilakukan pagi ini sudah dikoordinasikan dengan pihak manajemen.
"Management menghormati adanya unjuk rasa dari temen teman saja serikat pekerja. Serikat pekerja profesional paham batasan. Saya belum tahu yang aksi berapa?" kata dia kepada detikFinance.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi yang dilakukan oleh seribuan karyawan Pertamina ini merupakan aksi protes terhadap kebijakan Menteri Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari beredarnya surat penjualan aset PT Pertamina (Persero).
Dikhawatirkan dengan adanya keputusan ini kesejahteraan karyawan Pertamina akan terganggu.
Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta, yaitu:
1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. (dtf)