Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengecam Uni Eropa atas kebijakannya yang menjatuhkan denda sebesar 4,34 miliar Euro (Rp 72,8 triliun) kepada Google.
Trump menyampaikan kritiknya melalui akun Twitternya pada Kamis (19/7). Dalam cuitannya tersebut, Trump menyebut Google sebagai salah satu perusahaan yang hebat dan menuduh Uni Eropa mengambil keuntungan dari AS. Ia berjanji akan mengambil tindakan.
"Telah saya katakan! Uni Eropa baru saja menjatuhkan denda lima miliar dolar kepada salah satu perusahaan hebat kita, Google. Mereka benar-benar telah memanfaatkan AS, tetapi tidak untuk waktu lama," kata Trump dalam cuitannya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (20/7).
Hubungan Trump dengan Uni Eropa memang sedang tidak kondusif. Pada wawancara dengan CBS minggu lalu, Trump menyebut Uni Eropa sebagai "musuh".
Cuitan Trump itu mungkin juga akan berdampak pada ketegangan perdagangan antara AS dan Uni Eropa.
Akan tetapi advokat anti-monopoli, Gene Kimmelman menilai respon Trump tidak akan membuat kondisi menjadi lebih baik bagi siapapun, termasuk Google.
"Ini sangat kontraproduktif. Apakah anda menyukai hasilnya atau tidak, ini adalah penegakan hukum di Eropa dan kita tidak ingin siapapun mengganggu penegakan hukum di AS," kata Kimmelman.
"Saya melihat tidak ada manfaatnya untuk Google atau siapapun," lanjutnya.
Seperti yang telah dilaporkan, Uni Eropa menjatuhkan denda kepada Google sebesar 4,34 miliar Euro (Rp 72,8 triliun). Denda ini dijatuhkan karena Google dianggap menguasai pasar sistem operasi mobile secara tidak sehat dengan Android-nya.
Eropa juga memerintahkan Google berhenti memanfaatkan sistem operasi Android miliknya untuk menjegal lawan. Keputusan ini pun membuat Google mengajukan banding. (dtn)