Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Ok Zulfi meminta masyarakat agar bersabar untuk bisa memiliki e-KTP. Menurutnya, dengan kondisi seperti ini masyarakat harus menunggu berbulan-bulan untuk bisa mendapat e-KTP. Sebab, daftar tunggu sudah terlalu panjang.
"Maksimal 3-4 bulan, kenapa lama karena daftar antrian yang panjang," katanya, di Medan, Jumat (20/7/2018).
OK Zulfi menambahkan, berdasarkan catatan yang dimilikinya, jumlah surat keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan berjumlah 120.000. Namun, yang sudah diganti menjadi e-KTP baru sekitar 40.000.
"Permintaan e-KTP ini cukup tinggi, mulai dari perubahan status dari lajang menjadi menikah, remaja yang mulai berusia 17 tahun, perpindahan alamat," bilangnya.
"Sementara stok blanko yang ada terbatas. Jadi kalau mengajukan hari ini ke kecamatan, maksimal 4 bulan lagi baru selesai dicetak," sebutnya.
Mantan Sekretaris DPRD Kota Medan ini menyebut ada sebuah aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pencetakan e-KTP dalam waktu satu jam.
"Sebenarnya begini, cetak 1 e-KTP itu hanya butuh waktu 1 menit. Satu jam berarti bisa 60 e-KTP tercetak. Masalahnya daftar antrian begitu panjang," jelasnya.
Pinjaman 10.000 blanko e-KTP dari Kabupaten Langkat dan tambahan 2.000 dari Kemendagri hanya akan bertahan dalam 12 hari ke depan.
"Sehari itu bisa cetak 1.000 e-KTP, kalau ada 12.000 blanko, maka hanya bertahan 12 hari. Sambil berjalan kita pikirkan cara bagaimana mendapatkan blanko tambahan," tuturnya.