Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Tanjungbalai. Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMA) Tanjungbalai akan menyurati Kapolda Sumatera Utara terekait kasus penyebaran kebencian terhadap Ustaz H Thamrin Munthe yang dilarang menyampaikan tausiah.
"Kita akan menyurati Kapoldasu agar segera mengambil kebijakan serta tindakan tegas untuk mengusut tuntas aktor penyebar ujaran kebencian terhadap senior kami Thamrin Munthe, kader terbaik Al Wasliyah yang juga mantan Wali Kota Tanjungbalai," tegas Ketua HIMMA Tanjungbalai, Fery Fadly kepada Medanbisnisdaily.com Jumat (20/7/2018).
Fery mengatakan, aktor intlektual yang memajangkan spanduk ujaran kebencian menolak Thamrin Munthe menyampaikan tausiah di Tanjungbalai dinilai sudah melampaui batas.
"Kenapa mereka nekat melakukan tindakan seperti itu,sementara tugas ulama menyampaikan tausiah kepada umat manusia khusus Islam untuk mengajak berbuat kebajikan.
Tentu saja tindakan yang dilakukan aktor intelektual penyebar kebencian yang mengatasnamakan BKM Masjid Sultan Ahmadyah terhadap diri Ustaz Thamrin Munthe harus ditindaklanjuti, sebab ada sebenarnya di balik semuanya itu.
"Tindakan itu membuat kader HIMMA merasa tersinggung dan segera menyurati Kapoldasu melalui Polres Tanjungbalai agar mengusut ujaran kebencian terhadap senior kami Thamrin Munthe."katanya.
Fery Fadly menambahkan, HIMMA Tanjungbalai juga meminta PB HIMMA pusat dan Sumut untuk menggerakkan sermua potensi kader HUMMA se-Indonesia mengawal proses ini.