Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menanggung utang sebanyak Rp 10,7 triliun. Dari siapa utang-utang tersebut?
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Henry Sihotang mengatakan, utang ini berasal dari ribuan kreditur.
"Kalau krediturnya ribuan, yang kecil-kecil banyakan utang-utang suplier dan sebagainya. Kalau yang besar-besar kan nggak banyak, nggak tau berapa, yang banyak yang kecil-kecil," kata dia, Kamis (19/7).
Henry menambahkan, utang tersebut berasal dari berbagai sumber. Salah satunya dari PT Pertamina (Persero).
"Utang Rp 10,7 triliun ada ke pemerintah, beberapa BUMN termasuk Pertamina, ada swasta, ada swasta kecil-kecil. Totalnya itu Rp 10,7 triliun itu termasuk tunggakan bunga dan denda," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Merpati akan menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 4 September mendatang. Untuk sidang, manajemen mesti menyiapkan proposal perdamaian yang isinya menyiapkan jalan keluar pembayaran utang serta rencana bisnis Merpati ke depannya.
Henry bilang, dari utang Rp 10,7 triliun, utang yang ditagihkan kreditur dalam PKPU sebesar Rp 10,3 triliun.
"Pertamina ikut sidang, semua kreditur harus mendaftarkan berapa tagihannya. Kemarin kalau nggak salah itu nggak sampai Rp 10,7 triliun, kalau nggak salah Rp 10,3 triliun. Tapi walaupun Rp 10,3 triliun yang nggak daftar tetap punya hak sama cuma nggak ikut sidang karena nggak ikut terdaftar. Ketika sidang akan voting, sepakat atau nggak sepakat," jelasnya. (dtf)