Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Polisi Resort Tapanuli Utara (Taput) sedang mengungkap motif pelaku yang tega membuang bayi yang baru lahir ke dalam kolam, yang mayatnya ditemukan warga persisnya di Jalan Raja DI Panjaitan, Tarutung, Kamis (19/7/2018), sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, polisi sudah mengevakuasi mayat bayi dari dalam kolam, persis di belakang Ria Salon, di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Taput. Saat ini sudah dibawa ke RSUD Tarutung oleh Inafis Polres Taput.
"Kita telah melakukan interogasi kepada warga setempat dan melakukan Lidik Tersangka. Tim Opsnal Polsek Sipoholon bersama-sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput melakukan lidik pelaku yang membuang bayi. Bayi tersebut diduga dibuang ibunya," ujar Walpon Baringbing, Jumat (20/7/2018).
Mayat bayi tersebut, pungkas Walpon Baringbing, berjenis kelamin perempuan. Diduga mayat bayi itu dibuang sesaat setelah dilahirkan oleh ibunya, karena masih ditemukan tali pusar bayi terlilit di badan mayat bayi tersebut.