Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam waktu yang sama, sel terpidana kasus suap, Fuad Amin, juga disegel KPK.
Ditahan di Lapas Sukamiskin, Fuad Amin kerap keluar dari selnya. Terpidana kasus suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan Madura Jawa Timur ini sering izin keluar untuk berobat dan kontrol kesehatan.
"Pak Fuad Amin memang sering kontrol ke rumah sakit," ujar Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (15/2) lalu.
Pemeriksaan kesehatan disebut dilakukan secara rutin. Bahkan, sambung Dedi, pemeriksaan tersebut sudah berlangsung lama.
"Sudah lama. Sudah enam sampai tujuh bulan lalu. Sejak saya di sini juga sudah mulai berobat jalan," kata Dedi.
Fuad Amin disebut menderita komplikasi penyakit. Fuad Amin yang juga terpidana kasus pencucian uang Rp 414 miliar sempat dirawat di RS Dustira.
"Beliau sakit vertigo, ada keluhan jantung. Emang tua umur, 70 tahun, jadi memang banyak komplikasinya," ujar Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (15/2/2018).
Satu hal yang mengejutkan, Fuad Amin yang dihukum 13 tahun penjara diketahui kerap singgah di rumah mewah yang berada di Jalan Ir H Djuanda Nomor 175, Bandung. Terkait informasi ini, pihak lapas dan Ditjen PAS langsung melakukan pengecekan.
Namun, Kalapas Dedi menyebut Fuad Amin ada di RS Dustira. Dari informasi yang dia dapat, kata Dedi, Fuad tengah berada di RS Dustira sesuai izin yang dikeluarkan.
"Masih di rumah sakit," kata Dedi saat ditanya soal posisi Fuad saat ini, Rabu (14/2).
Sebulan selanjutnya, Dedi Handoko tak lagi menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.
"Iya benar, beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto ketika dihubungi, Rabu (14/3).
Dedi digantikan Wahid Husein dari Kalapas 1 Madiun. Pelantikan tersebut digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 15.00 WIB.
Terkait OTT KPK yang dilakukan pada Sabtu (21/7/2018) ini, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan penindakan diduga karena Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi dan izin ke luar lapas.
"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).(dtc)