Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dalam penangkapan yang dilakukan KPK, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, tidak sendirian. Ada enam orang yang diamankan, termasuk suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga memberi suap ke Wahid Husen. Hal itu dibenarkan oleh sumber dari KPK.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," kata sumber penegak hukum di KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).
Fahmi merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ia memberikan uang secara bertahap sebesar Sin$309.500, US$88.500, €10.000 dan Rp120 juta kepada pejabat Bakamla.(dtc)