Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Denda 4,34 miliar euro (Rp 72,8 triliun) yang dijatuhkan kepada Google merupakan denda terbesar yang pernah dijatuhkan oleh Uni Eropa. Denda ini sangat besar karena menurut Competition Commisioner Uni Eropa, Margrethe Vestager pelanggaran yang dilakukan Google sangat serius.
"Dendanya lebih besar karena efek pelanggaran tersebut lebih besar," kata Vestager, seperti dikutip dari CNBC, Sabtu (21/7).
Namun, siapa sangka bahwa jumlah tersebut setara dengan pendapatan yang diterima oleh perusahaan induk Google, Alphabet dalam dua minggu. Denda ini juga diperkirakan tidak akan berpengaruh besar terhadap kas Alphabet.
Alphabet diperkirakan memiliki cadangan tunai dan investasi jangka pendek sebesar USD 102,9 miliar (Rp 1.493 triliun) dan meraih keuntungan bersih sebesar USD 12,6 miliar (Rp 182 triliun) pada tahun 2017.
Jadi, denda ini hanya akan menggerus 5% dari cadangan tunai Alphabet atau 40% dari laba bersih Alphabet di tahun 2017. Tetapi, Google bisa menghadapi denda tambahan jika tidak berhasil menuruti permintaan Uni Eropa dalam 90 hari sejak denda tersebut dijatuhkan.
Denda tambahan bisa mencapai 5% dari rata-rata penghasilan global harian Alphabet. Setelah diambil dari Google, uang ini akan disimpan di rekening bank tertutup sampai semua pengadilan banding dijalankan.
Jika hasil pengadilan banding tetap menyetujui denda, maka uang tersebut akan dikirim ke Uni Eropa untuk dibagikan ke negara anggotanya. Tetapi, jika pengadilan banding menolak denda tersebut maka uang tersebut akan kembali ke Google.(dtn)