Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Blanko e-KTP di Kota Medan sempat beberapa kali kosong. Penyebabnya, pasokan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang nyendat. Bahkan, Disdukcapil Kota Medan sampai meminjam 10.000 blanko e-KTP dari Kabupaten Langkat. Hal itu dilakukan untuk bisa memenuhi permintaan masyarakat yang tinggi terhadap e-KTP.
Oleh karenanya, Disdukcapil Medan mengusulkan pencetakan blanko e-KTP diserahkan kemasing-masing daerah.
"Itu (pencetakan di daerah) salah satu solusi mengatasi masalah e-KTP," ujar Kadisdukcapil Medan, OK Zulfi, di Medan, Senin (23/7/2018).
Akan tetapi, OK mengaku hal itu tidak bisa terjadi begitu saja. Mengingat pencetakan blanko e-KTP terpusat di Kemendagri diatur oleh UU. "Kalau mau revisi dulu UU-nya," terangnya.
Ia pun mencontohkan pencetakan blanko kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran yang diserahkan ke daerah. "KK dan akta Lahir yang cetak daerah, anggaran dari Kementrian. Sejauh ini stok blanko KK dan Akte Kelahiran masih aman," paparnya.