Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam pernyataan tertulisnya, Senin (23/7/2018), menyatakan pihaknya belum mendapat informasi apapun tentang Umar Ritonga yang saat ini tengah diburu atau dicari.
Umar diburu terkait keterlibatannya dalam dugaan tindak korupsi yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Seperti diketahui Pangonal terkena operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu karena menerima suap dari proyek infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Umar yang merupakan orang dekat Pangonal melarikan diri dengan membawa uang senilai Rp 500 juta sesaat setelah diambil dari Bank Sumut.
"Belum ada informasi dari Umar atau keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri, oleh karena itu hari ini akan dibahas rencana penerbitan DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegas Febri.
Lebih jauh dijelaskannya, jika DPO terbit maka KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian ataupun penangkapan dimanapun Umar berada.
Sabtu pekan lalu, dalam upaya perburuan Umar, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Pangonal di Jalan Pelajar Timur No. 186, Lingkungan VI, Kel. Binjai, Medan Timur. Dari situ KPK hanya berhasil menyita berkas sebanyak satu kardus. Umar gagal didapatkan.