Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan standar prosedur operasi pembiayaan modal kerja konstruksi (SPO PMK) perumahan syariah. Tujuan diterbitkannya SPO PMK tersebut untuk mendorong peningkatan volume pembiayaan khususnya perumahan syariah.
Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial, Ananta Wiyogo mengatakan skema tersebut dapat menciptakan sinergi antara bank syariah pembiayaan pemilikan rumah (PPR) dan pengembang.
"Kami melihat pentingnya peran bank syariah dalam memberikan dukungan pembiayaan bagi pengembang dalam menyediakan perumahan melalui produk yang sesuai prinsip syariah. Sehingga masalah pemenuhan modal kerja yang dihadapi oleh para pengembang dapat teratasi yang pada gilirannya dapat mengatasi backlog kebutuhan rumah secara nasional," ungkapnya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
Lebih lanjut, ia mengatakan standar tersebut dibuat melalui kerja sama dengan Kementerian PUPR. Standar ini juga sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fatwa Dewan Syariah Nasional, Peraturan Bank Indonesia, serta Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan standar tersebut diterbitkan sebagai petunjuk bagi masyarakat dan pengembang intuk melakukan pembiayaan secara syariah.
"SPO ini tujuannya sebagai petunjuk teknis tentang tata cara membuat syariah dan mengajukan pembiayaan PMK Perumahan Syariah ke Bank Syariah, baik Unit Usaha Syariah maupun Bank Umum Syariah," paparnya.
"SPO memberikan petunjuk keseragaman teknis pelaksanaan pembiayaan PMK Perumahan Syariah, mulai dari proses, syarat syarat yang berkaitan dengan pelaksanaan," sambung dia.
Ia pun berharap dengan adanya skema tersebut bisa meningkatkan pembangunan rumah dan membantu skema kepemilikan.(dtf)