Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan diminta untuk segera melakukan sejumlah upaya terukur untuk mengantisipasi raibnya sejumlah aset Pemko Medan. Pasalnya, saat ini banyak aset Pemko yang bermasalah karena dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masalah itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo, SH MHum saat menjadi narasumber hearing DPRD Kota Medan yang mengangkat tema Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat yang diselenggaranan di Garuda Plaza Hotel, Medan, Senin (23/7/2018).
"Kalau DPRD Medan sayang dengan aset, maka ada langkah yang harus dilakukan DPRD bersama Pemko Medan," ungkapnya.
Disampaikannya, langkah pertama yang harus dilakukan DPRD Medan untuk mengamankan aset Pemko Medan diantaranya melakukan inventarisir Pemko. "Ini kewenangan yang bisa dilakukan DPRD," jelasnya.
Selain melakukan inventarisir, DPRD juga wajib melakukan peninjauan untuk memverifikasi aset tersebut sebagai langkah kedua.
Syafruddin Kalo juga mengatakan, sebagai praktisi hukum pertanahan pihaknya banyak mendengar sejumlah permasalahan terkait masalah aset Pemko Medan ini.
"Saya mendengar HPL Pemko banyak diharap orang," jelasnya seraya mengatakan DPRD memiliki peran penting dalam penyelamatan aset Pemko Medan.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengharapkan dengan acara ini, DPRD bisa memiliki masukan dalam penyelamatan aset Pemko Medan.
"Dengan acara ini kita mengharapkan DPRD Medan bisa mendapatkan masukan khususnya terkait penyelamatan aset Pemko Medan," pungkasnya.