Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kepengurusan lapas tak sepenuhnya dikendalikan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami, tetapi oleh Sekjen Kemenkum HAM. Menkum HAM Yasonna Laoly bicara soal pernyataan itu.
"Itu manajamen personalia itu,"kata Yasonna singkat usai jumpa pers di Kemenkum HAM, Gedung Imigrasi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Laode M Syarif sebelumnya menyebut ada dualisme kepengurusan lapas di Kemenkum HAM. Syarif dalam rapat menyebut kepengurusan lapas tak sepenuhnya dikendalikan Sri Puguh, melainkan oleh sekjen. Sekjen yang dimaksud Syarif ialah Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto.
"Sekjen KumHAM, Sekjen KumHAM. Dulu itu kan mantan Deputi KPK pernah terpilih sebagai Dirjen PAS, kan. Tetapi setelah dia lihat di dalamnya, kewenangan dia itu sangat terbatas," sebut Syarif dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (23/7).
Syarif mengisyaratkan ada semacam intervensi Sekjen Kemenkum HAM terkait pengelolaan lapas. Dia merincinya.
"Jadi di situ (lapas) ada Dirjen (Dirjen PAS), ada Sekjen. Penempatan orang, macam-macam, itu banyak sekali ya diatur (Sekjen KumHAM)," jelasnya.
Menurut Syarif, seharusnya tata kelola lapas sepenuhnya di Dirjen. Sekjen itu, kata dia, hanya bertugas mendukung kerja.
"Kepalanya seperti dua gitu. Saya ndak ngomongin berhubungan dengan kasus yang sedang kita kerjakan sekarang. Ya sebenarnya kalau Dirjen PAS seharusnya kan Dirjen semuanya, kenapa harus banyak. Kalau Sekjen itu kan fungsinya supporting," sebut Syarif.dtc