Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori membenarkan adanya aliran dana dari infaq masjid yang diperoleh dari amir pusat daerah JAD. Zainal menyebut uang tersebut ada yang diserahkan ke Suriah.
Hal ini disampaikan Zainal dalam persidangan saat pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (24/7). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Zainal yang diterima jaksa, ia menyebut mendapat dana Rp 27 juta untuk diserahkan ke Suriah.
"Ketika saudara ditetapkan jadi pimpinan pusat. Apa pernah mengumpulkan sejumlah uang dari organisasi JAD? Karena di BAP ada Rp 27 juta itu uang apa?" tanya jaksa kepada Zainal.
"Uang untuk kita serahkan ke Suriah," kata Zainal.
"Berasal dari mana?" tanya jaksa lagi.
"Ustaz Rois," ungkapnya.
Zainal pun mengungkapkan uang Rp 27 juta itu diperintahkan Rois untuk digunakan membeli pakaian, kendaraan, dan berangkatkan dua orang ke Filipina untuk mengambil senjata.
"Rois berikan perintah uang ini untuk digunakan untuk beli kendaraan, pakaian, berangkat ke Sangir dan berangkat ke Filipina dan dia menyuruh untuk mencari dua orang," tutur dia.
Lebih lanjut, jaksa pun mempertanyakan dana yang diperoleh JAD pusat asalnya darimana. Dia pun menjawab dana tersebut berasal dari infaq anggota yang ikut dalam kajian-kajian JAD. Dana tersebut dikumpulkan oleh bendahara.
"Dana dari infaq, jumlahnya masih belum maksimal," ucapnya.(dtc)