Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Sebanyak 18 tahanan KPK dari Jakarta dipindah ke Surabaya. Rinciannya ada 5 tahanan yang dititipkan ke Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo. Sisanya 13 tahanan dikirim ke Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi.
"Iya betul, dibawa kereta dari Jakarta naik kereta Anggrek. Ada 18 tahanan dari KPK yang 5 dikirim ke Medaeng, yang 13 dikirim ke Rutan Kejati," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (24/7/2018).
Didik mengatakan 18 tahanan tersebut merupakan anggota DPRD Kota Malang. Namun ketika ditanya terkait kasus apa, Didik menyarankan untuk bertanya kepada KPK, karena posisi Kejati hanya dititipi.
"Untuk kasusnya tanya KPK ya karena kami hanya dititipi di rutan saja, yang jelas mereka semua anggota DPRD Kota Malang," tambahnya.
Ke-18 tahanan ini dipindah lantaran akan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. "Dipindah karena mau persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya jadi otomatis ke Kejati Surabaya biar lebih dekat," imbuh Didik.
18 Nama anggota DPRD Kota Malang tersangka suap pembahasan ABPD 2015 yakni :
Dititipkan di Rutan Medaeng
1. Syaiful Rusdi
2. Abdul Rachman
3. Yaqud Ananda Gudban
4. Bambang Sumarto
5. SulikLestyowati
Di Rutan Kejaksaan Tinggi
6. Rahayu Sugiarti
7. Hery Subiantono
8. Sukarno
9. Heri Pudji Utami
10. Abdul Hakim
11. Imam Fauzi
12. Tri Yudiani
13. Suprapto
14. Salamet
15. Mohan Katelu
16. Sahrawi
17. Wiwik Hendri Astuti
18. M. Zainuddin . dtc